Label

Sabtu, 18 Februari 2012

Jika Aku Memimpin Negeri ini (Part 2)


Setelah keteladanan, maka yang kemudian akan saya tekankan adalah lapangan pekerjaan. Bagaimana rakyat mau makan kalau tidak punya pekerjaan. Kalau rakyat tidak bisa makan, bagaimana mereka akan hidup tenang dan nyaman? Rakyat akan cenderung emosional ketika perutnya kosong, dan akan cenderung frustasi saat tidak memiliki pekerjaan.

Untuk mengefektifkan jumlah lapangan pekerjaan yang sudah saat ini, saya akan membuat peraturan dimana perusahaan-perusahaan harus dibatasi para pegawai asingnya. Pegawai-pegawainya harus orang-orang pribumi, dan gajinya pun yang tak boleh kalah tinggi dengan para pekerja asing yang ada. Jika ada perusahaan yang tidak mau menaikkan gaji karyawannya ke taraf sejahtera, maka saya akan lebih memilih untuk mancabut ijinnya.

Selain itu, perusahaan-perusahaan besar terutama terkait pertambangan akan saya kaji ulang Amdal-nya. Saya akan hearing langsung dengan warga sekitar perusahaan tersebut apakah keberadaan perusahaan tersebut merugikan warga sekitarnya, baik secara kesehatan, ekonomi, maupun psikologi. Jika terdapat kerugian yang cenderung merugikan warga, maka saya akan saya peringatkan untuk perbaikan dalam batas waktu tertentu. Namun seandainya tidak digubris ataupun tidak ada perubahan, maka ijinnya pun akan saya batalkan. Kontrak perusahaan asing pun akan saya kaji ulang. Bahkan untuk perusahaan semacam Freeport, akan saya hentikan.

Pengelolaan sumber daya alam pun akan saya buatkan sistem terpadu dari hulu sampai hilir dikerjakan di dalam negeri. Sehingga nantinya tidak ada lagi cerita kita menjual bahan mentah dengan harga murah ke luar negeri, namun mengimpor hasilnya dengan harga tinggi.

Sedangkan untuk memberikan lapangan pekerjaan bagi rakyat yang masih pengangguran, maka  saya akan membuat sebuah konsep rumah produksi rakyat, dimana setiap pengangguran,  pengemis, pengamen, dan gelandangan di setiap daerah akan saya pungut dan saya kumpulkan dalam sebuah wadah tersebut.  Di wadah tersebutlah mereka akan bertempat tinggal, untuk kemudian diberikan training, lalu dipekerjakan dalam rumah produksi rakyat tersebut. Mereka akan bertempat tinggal disana, dan mendapatkan gaji yang layak. Adapun mereka akan bekerja pada bagian produksi kerajinan-kerajinan, barang-barang industry, dan sebagainya. Dan mereka kelak akan setara dengan buruh-buruh pabrik maupun karyawan. Sehingga di kemudian hari, pabrik-pabrik maupun perusahaan inisiasi pemerintahan ini akan bersaing dengan pabrik maupun perusahaan swasta. Serta para gelandangan tersebut otomatis akan memiliki rumah dan dan pekerjaan tetap mereka.




*Tulisan ini merupakan prasyarat untuk mendaftar Short Course Gerakan Nasional & Internasional II (SCGNI II), yang diadakan oleh PP KAMMI pada 26 Feb-4 Maret 2012 @Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jazakumullah sudah mau meninggalkan komentar ^_^

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...