Setelah keteladanan, maka yang kemudian akan saya tekankan adalah lapangan pekerjaan. Bagaimana rakyat mau makan kalau tidak punya pekerjaan. Kalau rakyat tidak bisa makan, bagaimana mereka akan hidup tenang dan nyaman? Rakyat akan cenderung emosional ketika perutnya kosong, dan akan cenderung frustasi saat tidak memiliki pekerjaan.
Untuk mengefektifkan jumlah lapangan pekerjaan yang sudah saat ini, saya akan membuat peraturan dimana perusahaan-perusahaan harus dibatasi para pegawai asingnya. Pegawai-pegawainya harus orang-orang pribumi, dan gajinya pun yang tak boleh kalah tinggi dengan para pekerja asing yang ada. Jika ada perusahaan yang tidak mau menaikkan gaji karyawannya ke taraf sejahtera, maka saya akan lebih memilih untuk mancabut ijinnya.
Selain itu, perusahaan-perusahaan besar terutama terkait pertambangan akan saya kaji ulang Amdal-nya. Saya akan hearing langsung dengan warga sekitar perusahaan tersebut apakah keberadaan perusahaan tersebut merugikan warga sekitarnya, baik secara kesehatan, ekonomi, maupun psikologi. Jika terdapat kerugian yang cenderung merugikan warga, maka saya akan saya peringatkan untuk perbaikan dalam batas waktu tertentu. Namun seandainya tidak digubris ataupun tidak ada perubahan, maka ijinnya pun akan saya batalkan. Kontrak perusahaan asing pun akan saya kaji ulang. Bahkan untuk perusahaan semacam Freeport, akan saya hentikan.
Pengelolaan sumber daya alam pun akan saya buatkan sistem terpadu dari hulu sampai hilir dikerjakan di dalam negeri. Sehingga nantinya tidak ada lagi cerita kita menjual bahan mentah dengan harga murah ke luar negeri, namun mengimpor hasilnya dengan harga tinggi.
*Tulisan ini merupakan prasyarat untuk mendaftar Short Course Gerakan Nasional & Internasional II (SCGNI II), yang diadakan oleh PP KAMMI pada 26 Feb-4 Maret 2012 @Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jazakumullah sudah mau meninggalkan komentar ^_^