Label

Kamis, 26 Januari 2012

Diskusi Bahaya Formalisasi Agama


Jumat (20/01/2012) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unila bersama Komunitas Rumput Hijau Unila (Karuni) mengadakan diskusi dengan tema “Integritas Islam Transnasional atas Eksistensi Keislaman Lokal”. Diskusi yang digelar pukul 16.00 WIB di halaman belakang rektorat Unila ini menghadirkan 3 orang pembicara: Dosen Tata Negara Fakultas Hukum Unila M. Iwan Satriawan, SH. MH, Aktivis HTI Warji, dan Sekretaris Jendral KAMMI Unila Basrin Alfarizi.

Diskusi ini dihadiri oleh puluhan mahasiswa yang terdiri dari para aktivis BEM Unila, KAMMI, PMII, dan HTI serta mahasiswa umum. Andhika Prayoga sebagai Menteri Hukum Advokasi dan Perundang-undangan (HAN) sekaligus moderator menjelaskan bahwa diskusi ini terkait opini Iwan Satriawan sebelumnya tentang bahaya formalisasi agama yang cukup mendapat perhatian dari berbagai Aktivis Dakwah Kampus (ADK) Unila.

Iwan Satriawan menjelaskan bahwa hukum agama sebagai sumber hukum diartikan sebagai hukum materiil (sumber bahan hukum) dan bukan harus menjadi sumber hukum formal (dalam bentuk tertentu) menurut perundang-undangan. “Sebagai umat mayoritas, umat muslim harus menurunkan egonya, dengan tidak memaksakan syariat islam kepada kaum minoritas” ungkap Iwan.

Menanggapi pernyataan ini, Warji menyatakan bahwa sebagai seorang muslim, segala amal harus merujuk Alquran. Dan untuk menegakkan syariat islam itu sendiri hanya dapat dilaksanakan dengan sistem khilafah. “Islam tidak mengenal Islam Transnasional, maupun Islam Lokal. Siapapun dia jika seorang muslim, segala amal harus merujuk Pada Alquran.” Ujar Warji. “yang ada paham transnasional, seperti demokrasi. Dan demokrasi ini bersifat ambigu. Demokrasi inilah yang menaikkan BBM, sedangkan rakyat menolak, tetapi pemerintah tetap ketok palu” lanjut Warji. Sedangkan Basrin Mengungkapkan “Kita harus memilih antara kultur atau syariat islam. Yang lebih baik adalah mengambil kultur yang sesuai syariat islam”. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jazakumullah sudah mau meninggalkan komentar ^_^

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...